Berkenaan dengan Persesjen nomor : 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, dengan ini kami sampaikan bahwa terdapat penggantian beasiswa KIP Kuliah bagi angkatan 2020 dan 2021 untuk semester gasal tahun ajaran 2022/2023. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

  1. Mahasiswa Aktif dari keluarga tidak mampu (bukan PNS/TNI/POLRI) dari Program Studi yang terakreditasi (A dan B).
  2. Mengisi dan melengkapi berkas pendaftaran KIP-K melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  3. Mendaftarkan diri melalui Aplikasi Beasiswa pada akun SSO masing-masing mahasiswa.
  4. Mengunggah berkas :

Bagi mahasiswa berminat dan memenuhi persyaratan, dapat mendaftar melalui beasiswa.undip.ac.id paling lambat tanggal 24 Agustus 2022.

Surat No.635 Pendaftaran KIP-K Pengganti Smtr Gasal 2022

Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah

Tinggalkan Balasan