Sesuai surat Keputusan Rektor Undip nomor:  413/UN7.P/HK/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro tahun akademik 2020/ 2021, maka dengan ini kami umumkan tatacara  registrasi administratif bagi mahasiswa lama sebagai berikut:

Mahasiswa yang terlambat membayar biaya pendidikan tidak diberikan toleransi perpanjangan waktu pembayaran.

Pengumuman selengkapnya dapat didownload disini

Tinggalkan Balasan