Sebagai tindak lanjut pengumuman Rektor Universitas Diponegoro Nomor 2 / UN7.A1 / KM / I /2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal terkait pemindahan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) ke Klinik Pratama Diponegoro I bagi mahasiswa angkatan 2020 dan 2021, Informasi selengkapnya bisa DOWNLOAD DISINI

Tahapan dalam pemindahan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yaitu :

1. Lakukan Pindah Fasyankes melalui JKN Mobile

2. Laporkan hasil perpindahan Fasyankes melalui SSO dengan cara :

3. Upload surat keterangan melalui laman : https://linktr.ee/verifikasifaskes

Dalam hal mahasiswa mengalami permasalahan dalam pemindahan Fasyankes dapat menghubungi layanan Helpdesk di Halo UNDIPĀ 

Tinggalkan Balasan